Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Rega Nugraha Iryana bersama Bripda Yudha Werdhana laksanakan giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Kamis (9/1/2025).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripda Yudha Werdhana (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    anggota polsek tirtajaya melaksanakan giat cipta kondisi kryd dengan sasaran minuman keras (miras) terutama miras oplosan di wilayah hukum polsek tirtajaya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Aiptu H.M....

    Artikel Berikutnya

    Prioritaskan kenyamanan dan keamanan masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar
    Jum'at Curhat Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Personel Polsek Tegalwaru Secara Langsung Edukasi Warga Berkoordinasi dengan Polisi
    Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou

    Ikuti Kami